Kasus pembuatan video mesum anak dengan wanita dewasa
Pertemuan pertama berawal dari tersangka yang membuat foto mesum dengan subyek foto anak kecil berinisial DN umur 9 tahun dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan umur 28 tahun disebuah hotel dengan pakaian lengkap. Pertemuan kedua, Apriliana ini melakukan sesi foto hanya memakai celana dalam dan bra bersama DN, DN mendapat imbalan Rp 300ribu dan Apriliana mendapat total imbalan sebesar Rp 1.6 juta dalam dua kali pertemuan. Foto-foto itu kemudian diunggah di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial R dan N asal Kanada. Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno. "Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1). Hingga akhirnya, pada pertemuan ketiga sekitar Mei tahun lalu, Apriliana datang kembali dengan DN ke di Hotel Mitra yang sudah ditunggu